MEMPAWAH, KALBAR TERKINI- Kasus suami membunuh istri terulang lagi di Provinsi Kalimantan Barat. Setelah peristiwa menghebohkan di Kota Pontianak pada September 2020, peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Mempawah.
LY (72) tega menikam istrinya TSK(60) hingga tewas di rumah mereka. Hanya saja, Kapolsek Jungkat Iptu Rahmad Kartono, Selasa, 6 April 2021, menyatakan, kasus tersebut masih disidik, termasuk kapan persisnya pelaku beraksi di TKP, Jalan Parit Daeng Perateh, RT 019, RW 010, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat.
Berbicara atas nama Kapolres AKBP Fauzan, Rahmad peristiwa sadis ini berawal ketikacucu perempuan pasangan lansia ini, AGSM (19) diminta oleh ibunya untuk menelpon neneknya.
Baca Juga: Cari Korban Hilang di Balik Bebatuan, 128 Orang Dilaporkan Hilang di NTT dan NTB
Baca Juga: Sejarah 6 April 2021, Pembunuhan Presiden Rwanda dan Burundi Menandai Awal Genosida Rwanda
Baca Juga: Jenazah ABK Tersangkut Jaring: Laka Laut Terjadi di Sejumlah Perairan Indonesia
Menurut Rahmad, telpon tersebut tak diangkat oleh TSK walaupun berulangkali dihubungi oleh AGSM. Karena curiga, sang cucu langsung mendatangi rumah kakek dan neneknya.
Namun setibanya di rumah , pintunya dalam kondisi terkunci. Penasaran karena panggilan dan ketukannya tak kunjung dijawab, AGSM memaksa masuk dengan cara memanjat jendela.
Alangkah kegatnya AGSM ketika melihat LY dan TSK terkapar berlumuran darah di dalam rumah.
Segera sang cucu memberitahukan kejadian mengejutkan itu kepada tetangga dan keluarganya.
Rahmad menduga, korban ditikam dengan senjata tajam. Melihat istrinya sudah tak bernyawa, LY diduga berusaha untuk bunuh diri dengan cara menikam dirinya sendiri. Belakangan nyawanya tertolong karena langsung dilarikan ke Puskesmas Jungkat.
Motif perbuatan tersebut masih disidik oleh aparat. Tersangka belum bisa diinterogasi karena sedang menjalani perawatan akibat luka serius di tubuhnya.
Menurut pihak kepolisian, tersangka dikenai Pasal 344 KHUP dan Pasal 340 KUHP.
Pembunuhan Istri Siri dan Anak Tiri
Pada September 2020, warga Pontianak dihebohkan dengan tewasnya seorang wanita bernama Sumi (40) dan puterinya Gebi (19) yang masih remaja. Belakangan terungkap, peristiwa yang terjadi di rumah mereka, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, dibunuh olehj Alung,suami siri Sumi, yang ternyata sudha memiliki lebih dari tiga istri.
Alung, yang buron pada malam usai beraksi, dua hari kemudian berhasil dibekuk oleh jajaran kepolisian di salah satu desa terpencil di tepi Sungai Kapuas, Kabupaten Kubu Raya.
Hanya dalam hitungan hari, saat kasus tersebut masih dalam tahap prarekonstruksi, Alung akhirnya meninggal karena terpapar Covid-19. ***