MEMPAWAH, KALBAR TERKINI- Kasus suami membunuh istri terulang lagi di Provinsi Kalimantan Barat. Setelah peristiwa menghebohkan di Kota Pontianak pada September 2020, peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Mempawah.
LY (72) tega menikam istrinya TSK(60) hingga tewas di rumah mereka. Hanya saja, Kapolsek Jungkat Iptu Rahmad Kartono, Selasa, 6 April 2021, menyatakan, kasus tersebut masih disidik, termasuk kapan persisnya pelaku beraksi di TKP, Jalan Parit Daeng Perateh, RT 019, RW 010, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat.
Berbicara atas nama Kapolres AKBP Fauzan, Rahmad peristiwa sadis ini berawal ketikacucu perempuan pasangan lansia ini, AGSM (19) diminta oleh ibunya untuk menelpon neneknya.
Baca Juga: Cari Korban Hilang di Balik Bebatuan, 128 Orang Dilaporkan Hilang di NTT dan NTB
Baca Juga: Sejarah 6 April 2021, Pembunuhan Presiden Rwanda dan Burundi Menandai Awal Genosida Rwanda
Baca Juga: Jenazah ABK Tersangkut Jaring: Laka Laut Terjadi di Sejumlah Perairan Indonesia
Menurut Rahmad, telpon tersebut tak diangkat oleh TSK walaupun berulangkali dihubungi oleh AGSM. Karena curiga, sang cucu langsung mendatangi rumah kakek dan neneknya.
Namun setibanya di rumah , pintunya dalam kondisi terkunci. Penasaran karena panggilan dan ketukannya tak kunjung dijawab, AGSM memaksa masuk dengan cara memanjat jendela.
Alangkah kegatnya AGSM ketika melihat LY dan TSK terkapar berlumuran darah di dalam rumah.