Jangan Seenaknya Bawa Senpi di New York: Putusan Mahkamah Agung AS Diprediksi Diikuti Seluruh Negara Bagian

- 25 Juni 2022, 07:12 WIB
Senpi rakitan yang dibawa Bripda PPS dari Polres Wonogiri
Senpi rakitan yang dibawa Bripda PPS dari Polres Wonogiri /

Senada itu, para pendukung hak-hak senjata diklaim akan menantang UU tersebut di masa depan, menurut Alex McCourt, direktur penelitian hukum untuk Pusat Solusi Kekerasan Senjata Johns Hopkins.

Kelompok pro-senjata api di beberapa negara bagian menyatakan bahwa mereka berencana protes.

Sementara itu, pengacara Chuck Michel, Presiden Asosiasi Senapan dan Pistol California, menyatakan bahwa kelompok itu sedang bersiap untuk memperluas tantangan hukumnya.

Baca Juga: Lagi, Amerika 'Berdarah': Lemahnya Pengawasan Senpi ATF

Menurutnya, kelompok tersebut akan berjuang di pengadilan tinggi untuk menilai apakah UU pengendalian senjata itu konstitusional.

Sekarang, pengadilan harus mempertimbangkan apakah UU pengendalian senjata itu konsisten dengan teks yang sebenarnya dari Amandemen Kedua, dan pemahaman historisnya, menurut putusan pada Kamis.

Sebelum itu, hakim juga mempertimbangkan pembenaran sosial suatu negara untuk mengesahkan UU pengendalian senjata.

Menurut Michel, standar tersebut akan mempengaruhi tiga UU terkemuka yang juga terkait di Negara Bagian California.

Baca Juga: Mampus! Digempur KIA, 100 Tatmadauw Tewas: Warga Gunakan Senpi Rakitan!

Tantangan hukum terhadap batasan kepemilikan senjata serbu, persyaratannya untuk pemeriksaan latar belakang untuk membeli amunisi, dan larangan atas penjualan amunisi online, sedang menunggu di pengadilan banding federal.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: The Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x