Ratusan Warga Singapura Demo Tolak Vonis Gantung: Usai Eksekusi Tersangka Narkoba

- 3 April 2022, 21:16 WIB
Aktivis memegang foto Nagaenthran Dharmalingam yang akan dihukum mati di Singapura.
Aktivis memegang foto Nagaenthran Dharmalingam yang akan dihukum mati di Singapura. /Reuters/Lai Seng Sin//

SINGAPURA, KALBAR TERKINI - Sekitar 400 warga Singapura menggelar aksi unjuk rasa menentang hukuman gantung menyusul eksekusi terhadap seorang pengedar narkoba pekan lalu.

Aksi ini digelar di Speakers' Corner di Taman Hong Lim, pusat Kota Singapura, Minggu, 3 April 2022, satu-satunya lokasi di mana aksi protes diizinkan tapa harus mendapat persetujuan kepolisian.

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari Free Malaysia Today, Minggu, demo ini disertai kekuatiran bahwa kelak negara kota ini akan sarat dengan vonis hukuman mati.

Baca Juga: Jalur Darat Singapura-Malaysia Dibuka: Demi Ramadhan di Rumah, Orang Malaysia pun Jalan Kaki!

Ratusan pengunjuk rasa menggelar demo tersebut, hanya sepekan setelah otoritas setempat melakukan eksekusi pertama terhadap seorang pengedar narkoba endar di Singapura sejak 2019.

Beberapa terpidana mati lainnya juga terancam hukuman setelah bading mereka baru-baru ini telah ditolak oleh pengadilan.

Para pengunjuk rasa memegang spanduk bertuliskan 'Hukuman mati tidak membuat kita lebih ama', dan 'Jangan membunuh atas nama kami'. serta meneriakkan slogan-slogan menentang hukuman mati.

Baca Juga: Jamaah Islamiyah Gagal Adu Domba Singapura-Malaysia, Di Indonesia, Terus Dilibas Densus 88

Kirsten Han, seorang aktivis lokal terkemuka, menyatakan masalah ini dalam sebuah pidato kepada orang banyak.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Free Malaysia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x