Pangeran Andrew Diburu di Pengadilan oleh Korban Perkosaannya selama 20 Tahun

- 27 Januari 2022, 15:56 WIB
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris. Pewaris Mahkota tersebut saat ini tengah menghadapi kasus dugaan perkosaan di Amerika Serikat.
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris. Pewaris Mahkota tersebut saat ini tengah menghadapi kasus dugaan perkosaan di Amerika Serikat. /REUTERS/Chris Radburn

KALBAR TERKINI - SEPAK terjang asusila Andrew Albert Christian Edward (62) atau lebih dikenal sebagai Pangeran Andrew mulai terkuak.

Tindakan tersebut dianggap telah mencoreng nama besar Kerajaan Inggris sehingga titelnya sebagai Duke of York dicabut oleh Ratu Inggris, Elzabeth II.

Gelar Duke of York alias Adipati York tak lagi disandangnya setelah terjerat kasus asusila, lebih 20 tahun silam.

Baca Juga: Gelar Royal Wedding, Pernikahan Keluarga kerajaan Rusia, Dalam Seabad Sejak Revolusi

Korbannya, Virginia Giuffre (38) terus mencecarnya secara hukum.

Kala itu, pemegang urutan kesembilan dalam garis suksesi takhta Inggris ini, dituding memaksanya berhubungan seks di rumah terpidana lainnya dalam kasus itu, yakni Ghislaine Maxwell (57), seorang germo.

Dilansir Kalbar-Terkini.Com dari The Sun, Kamis, 27 Januari 2022, kasus lama ini telah diserahkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan Negara Bagian New York.

Baca Juga: Kerajaan Zulu Berkecamuk: Para Pangeran Berebut Tahta

Sekaligus juga menetapkan serangkaian pembelaan terhadap Andrew, 'tanpa menanggung beban pembuktian, dan secara tegas menyangkal setiap dan semua kesalahan'.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: The Sun Wikipedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x