Pangeran Andrew Diburu di Pengadilan oleh Korban Perkosaannya selama 20 Tahun

- 27 Januari 2022, 15:56 WIB
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris. Pewaris Mahkota tersebut saat ini tengah menghadapi kasus dugaan perkosaan di Amerika Serikat.
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris. Pewaris Mahkota tersebut saat ini tengah menghadapi kasus dugaan perkosaan di Amerika Serikat. /REUTERS/Chris Radburn

Andrew dalam bantahakannya menyatakan juga meragukan ingatan wanita itu Vtentang malam tersebut.

Tetapi, pada September 2021, tim hukum Giuffre mengonfirmasi bahwa mereka telah mengeluarkan surat perintah kepada Andrew sebelum pra-sidangnya di New York.

Andrew disebut sebagai satu-satunya terdakwa dalam gugatan setebal 15 halaman, yang diajukan di bawah Undang-undang Korban Anak di Negara Bagian New York.

Meskipun Epstein dan mantan pacarnya Ghislaine Maxwell, sering disebutkan di seluruh gugatan.

"Di negara ini, tidak ada orang, baik presiden atau pangeran, yang berada di atas hukum, dan tidak ada orang yang tidak berdaya atau rentan, dapat dirampas dari perlindungan hukum," kata Giuffre.

"Dua puluh tahun yang lalu, kekayaan, kekuasaan, posisi, dan koneksi Pangeran Andrew memungkinkannya untuk melecehkan anak yang ketakutan dan rentan, tanpa ada yang melindunginya.

Sudah lama lewat waktu baginya untuk dimintai pertanggungjawaban," lanjutnya.

Pengacara Giuffre, David Boies, menyambut baik prospek pertikaian publik malam ini.

"Jawaban Pangeran Andrew melanjutkan pendekatannya untuk menyangkal pengetahuan atau informasi apa pun mengenai klaim terhadapnya.

Ia mengaku menyalahkan korban pelecehan, karena entah bagaimana membawanya pada dirinya sendiri," katanya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: The Sun Wikipedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah