Meskipun tergabung dalam satu negara berdaulat, sistem hukum Skotlandia terpisah dari sistem hukum yang digunakan di Inggris dan Wales serta Irlandia Utara. Skotlandia memiliki yurisdiksi hukum publik dan hukum privat yang berbeda dengan negara konstituensi Britania lainnya.
Terpisahnya lembaga hukum, pendidikan, dan keagamaan Skotlandia dari negara konstituensi Britania lainnya, turut bersumbangsih terhadap kesinambungan budaya dan identitas nasional Skotlandia sejak penyatuan pada 1707.
Setelah referendum pada 1997, dibentuk badan legislatif devolutif bernama Parlemen Skotlandia pada 1999. Parlemen ini memiliki kewenangan yang luas untuk menangani urusan-urusan di dalam negeri Skotlandia, yang tidak menjadi kewenangan Britania Raya.
Pada Mei 2011, Partai Nasional Skotlandia menang mutlak di parlemen, dan berencana untuk melaksanakan referendum kemerdekaan pada 18 September 2014. Hasil referendum ini menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Skotlandia menolak merdeka dari Britania Raya.
Skotlandia adalah negara anggota Dewan Britania–Irlandia, Majelis Parlementer Britania–Irlandia, dan juga ikut serta dalam perjanjian Kawasan Perjalanan Umum. Skotlandia juga terwakili di UE, dan memiliki enam anggota Parlemen Eropa.
Sejarah Kedatangan Manusia Pertama di Skotlandia
Wilayah modern yang saat ini menjadi Skotlandia telah mengalami glasiasi secara berulang, memusnahkan seluruh jejak kehidupan yang mungkin telah ada sebelum periode Mesolitikum.
Kelompok pertama manusia pemburu dan pengumpul makanan diyakini telah tiba di Skotlandia kira-kira 12.800 tahun yang lalu, setelah surutnya lapisan es pada masa glasiasi akhir.
Kelompok pemukim pertama kali mulai membangun rumah permanen di daratan Skotlandia, sekitar 9.500 tahun yang lalu, kemudian mulai membentuk desa-desa 3.500 tahun kemudian. Desa yang kondisinya cukup terawat, salah satunya terdapat di Skara Brae, Orkney, yang berasal dari periode ini.
Hunian Neolitik, permakaman, dan situs ritual dengan kondisi terawat baik, juga terdapat di Pulau Utara dan Pulau Barat, meskipun kurangnya pepohonan menyebabkan sebagian besar struktur berubah menjadi bebatuan.