Google Izinkan Karyawan Bekerja dari Mana Saja

- 7 Mei 2021, 23:16 WIB
BEKERJA DI MANA SAJA-  Hingga 20 hari per tahun, karyawan Google juga dapat bekerja dari lokasi mana pun,  selain kantor utama mereka, dan ini berarti naik dari jatah 10 hari sebelumnya./GAMBAR: CAREERS.GOOGLE/CAPTION: OKTAVIANUS C/
BEKERJA DI MANA SAJA- Hingga 20 hari per tahun, karyawan Google juga dapat bekerja dari lokasi mana pun, selain kantor utama mereka, dan ini berarti naik dari jatah 10 hari sebelumnya./GAMBAR: CAREERS.GOOGLE/CAPTION: OKTAVIANUS C/ /CAREERS.GOOGLE

MOUNTAIN VIEW, KALBAR TERKINI -  Google memperkirakan sekitar 20 persen tenaga kerjanya masih bekerja dari jarak jauh setelah kantornya dibuka kembali pada musim gugur ini. Sekitar 60 persen lainnya akan bekerja dengan jadwal hybrid, mencakup sekitar tiga hari di kantor, dan dua hari di mana saja.

Bekerja dari mana saja disebut Google sebagai 'di mana pun mereka bekerja adalah yang paling baik'. Sebanyak 20 persen sisanya lagi, dapat mengubah lokasi kerja mereka ke kantor Google yang berbeda, sebagaimana kebijakan yang diumumkan pada Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: ASEAN Dicap Pengecut: Desak AS Selesaikan Konflik Myanmar!

Dikutip Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Kamis, 6 Mei 2021, kebijakan yang diumumkan pada Rabu lalu ini, melonggarkan sikap perusahaan yang lebih ketat dari sebelumnya.

Baca Juga: LND Bentuk Kementrian Pertahanan Myanmar

"Masa depan pekerjaan adalah fleksibilitas," tulis CEO Google, Sundar Pichai dalam email kepada karyawan yang juga diposting di situs Google. "Perubahan di atas adalah titik awal untuk membantu kami melakukan pekerjaan terbaik kami dan bersenang-senang saat melakukannya."

Sebagian besar dari 135 ribu karyawan Google dapat terus bekerja dari rumah hingga September 2021.

Hingga 20 hari per tahun, karyawan Google juga dapat bekerja dari lokasi mana pun,  selain kantor utama mereka, dan ini berarti naik dari jatah 10 hari sebelumnya.

Baca Juga: Keutamaan Hari ke-25 Ramadhan, Allah SWT Bangunkan 1.000 Menara Hijau di Bawah Arsy

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x