MENGENAL Apa Itu Tribunal Belmarsh dan Siapa Julian Assange Dalam Kebebasan Jurnalisme Dunia

31 Januari 2023, 07:14 WIB
Ilustrasi. Apa Itu Tribunal Belmarsh dan Siapa Julian Assange Dalam Kebebasan Jurnalisme Dunia /Pexels/freestocks.org/

KALBAR TERKINI - Pada tanggal 20 Januari 2023 minggu lalu berhasil dilaksanakan Tribunal atau pengadilan Belmarsh yang diselenggarakan di Washington D.C.

Tribunal ini mencangkup testimoni-testimoni dari berbagai jurnalis, pelapor atau yang disebut juga sebagai “Whistleblower”, pengacara, publisher, dan anggota parlemen.

Pengadilan ini membahas tentang serangan terhadap kebebasan pers dan amandemen pertama dari konstitusi Amerika serikat.

Beberapa nama yang terlibat dalam pengadilan ini adalah Ben Wizner seorang pengacara dari organisasi American Civil Liberties Union atau Perserikatan kebebasan sipil Amerika serikat.

Baca Juga: USAHA Swedia Untuk Gabung Dengan NATO Terancam Gagal, Ternyata Ini Penyebabnya

Ben Wizner adalah pengacara utama untuk Edward Snowden.

Jeffrey Sterling seorang pengacara mantan pekerja dari CIA yang pernah ditangkap karena menuntut CIA akibat perlakuan rasisme dan menyebarkan informasi detil tentang operasi Merlin ke jurnalis.

Margaret Kunstler, pengacara hak sipil yang mendikasikan karirnya untuk melindungi hak dan kebebasan para aktivis.

Stefania Maurizi seorang wartawan investigasi dari media Italia il Fatto Quotidiano. Jeremy Corbyn, anggota parlemen Inggris dan pendiri dari proyek Peace and Justice.

Baca Juga: BERTABUR BINTANG, Simak Kdrama yang Hadir Februari 2023, Ada Park Hyung Sik, Lee Sung Kyung Hingga Cha Eun Woo

Noam Chomsky seorang intelektual ahli bahasa dan aktivis senior berumur 94 tahun pada saat ini. John Shipton yaitu ayah dari Julian Assange dan berbagai tokoh lainnya.

Pengadilan ini membahas mengenai Julian Assange, seorang jurnalis asal Australia yang ditahan akibat melaporkan kejahatan perang Amerika Serikat pada masa pertempuran di Iraq dan Afghanistan melalui hacking.

Ia menyebarkan sebuah video dari pesawat tanpa awak Amerika yang membabi buta menembaki warga sipil.

Julian Assange telah ditahan di London pada 11 April 2019 setelah berusaha melindungi dirinya di dalam gedung kedutaan Ecuador.

Baca Juga: Simak 3 Daftar Website Nonton Serial Anime Legal Mulai dari Netflix Coba Cek Sekarang Ada Apa Saja

Pada saat ini Julian Assange akan di kirim untuk diadili di Amerika Serikat pada pertengahan atau akhir tahun 2023 kemungkinan pada bulan Juni.

Pengadilan ini dilakukan oleh berbagai wartawan untuk perlindungan pers di dunia.

Mereka mengatakan jika Julian Assange bisa ditahan oleh Amerika Serikat maka berarti Amerika Serikat bisa saja menahan para wartawan yang melaporkan kejahatan perang mereka di belahan dunia manapun.

Para pengacara ini menuntut Joe Biden selaku Presiden dari Amerika Serikat pada saat ini untuk membebaskan Julian Assange atas amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat yang melarang kongres untuk membuat hukum serta menghalangi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

Ditambah dengan kebebasan untuk berprotes dan mengajukan petisi kepada pemerintah.

Belmarsh Tribunal kemudian dilakukan lagi di kota New York pada tanggal 25 Februari. Belmarsh Tribunal diselenggarkan oleh Act Progressive International.

Gerakan ini diharapkan untuk menyebarkan pertolongan untuk para aktivis dan melindungi hak para wartawan di dunia dari penahanan.

Banyak yang mengatakan bahwa sangat ironis Amerika Serikat yang membanggakan kebebasan berpendapat dan demokrasi malah mereka juga yang melanggar hak para wartawan serta melanggar hukum mereka sendiri yang melarang untuk menahan atau menghalangi kebebasan pers.

Mereka mengatakan ini adalah indikasi bahwa Amerika telah mengalami penurunan.

Apakah ini akhir dari dunia berdemokrasi? Selama para aktivis dan jurnalis masih ada, maka demokrasi akan selalu ada yang memperjuangkanya.

Penulis: Aldy Habibie

***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler