Jangan Seenaknya Bawa Senpi di New York: Putusan Mahkamah Agung AS Diprediksi Diikuti Seluruh Negara Bagian

25 Juni 2022, 07:12 WIB
Senpi rakitan yang dibawa Bripda PPS dari Polres Wonogiri /

KALBAR TERKINI - Mahkamah Agung AS pada Kamis, 23 Juni 2022, memutuskan bahwa pemilik senjata api pribadi di Negara Bagian New York harus memiliki izin khusus.

Putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan undang-undang (UU) izin senjata, yang berlaku sejak tahun 1913 itu, sedang pula dibahas di negara-negara bagian lain di Negeri Paman Sam.

Dengan UU pengendalian senjata ini, pembelian senjata api dibatasi usianya, dan amunisi berkapasitas tinggi dilarang, sebagaimana dilansir Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Jumat, 24 Juni 2022.

Baca Juga: Warga California Sah Tuntut Pemilik Senpi Ilegal: Masih Banyak Algojo Sacramento Berkeliaran!

Berdasarkan UU ini, yang juga merupakan hasil dari desakan Presiden AS Joe Biden dan Partai Demokrat, siapa saja yang membawa senjata api harus memiliki izin khusus.

Izin itu harus menunjukkan kebutuhan khusus untuk membawa senjata di depan umum. Misalnya, karena adanya ancaman segera atas keselamatan mereka.

Kehadiran UU itu sendiri memicu protes dari kalangan konservatif di pengadilan.

UU ini diklaim melanggar Amandemen Kedua, yang mereka tafsirkan sebagai melindungi hak orang untuk membawa senjata untuk membela diri di luar rumah.

Baca Juga: Tembakkan Senpi untuk Lindungi Diri, Pemegang Senpi non-Organik TBI Polri harus Melapor ke Polisi

Senada itu, para pendukung hak-hak senjata diklaim akan menantang UU tersebut di masa depan, menurut Alex McCourt, direktur penelitian hukum untuk Pusat Solusi Kekerasan Senjata Johns Hopkins.

Kelompok pro-senjata api di beberapa negara bagian menyatakan bahwa mereka berencana protes.

Sementara itu, pengacara Chuck Michel, Presiden Asosiasi Senapan dan Pistol California, menyatakan bahwa kelompok itu sedang bersiap untuk memperluas tantangan hukumnya.

Baca Juga: Lagi, Amerika 'Berdarah': Lemahnya Pengawasan Senpi ATF

Menurutnya, kelompok tersebut akan berjuang di pengadilan tinggi untuk menilai apakah UU pengendalian senjata itu konstitusional.

Sekarang, pengadilan harus mempertimbangkan apakah UU pengendalian senjata itu konsisten dengan teks yang sebenarnya dari Amandemen Kedua, dan pemahaman historisnya, menurut putusan pada Kamis.

Sebelum itu, hakim juga mempertimbangkan pembenaran sosial suatu negara untuk mengesahkan UU pengendalian senjata.

Menurut Michel, standar tersebut akan mempengaruhi tiga UU terkemuka yang juga terkait di Negara Bagian California.

Baca Juga: Mampus! Digempur KIA, 100 Tatmadauw Tewas: Warga Gunakan Senpi Rakitan!

Tantangan hukum terhadap batasan kepemilikan senjata serbu, persyaratannya untuk pemeriksaan latar belakang untuk membeli amunisi, dan larangan atas penjualan amunisi online, sedang menunggu di pengadilan banding federal.

“Semua undang-undang ini harus dibatalkan di bawah standar Mahkamah Agung yang baru ini,” katanya.

Selain itu, Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan apakah akan menyetujui UU California.

UU ini melarang kepemilikan magazin amunisi yang menampung lebih dari 10 peluru, serta juga UU serupa di Negara Bagian New Jersey.

Michael berharap pengadilan dapat mempertimbangkan UU tersebut di bawah standar yang baru.

Lanskap pembatasan baru untuk UU senjata di New York, yang digariskan dalam pendapat mayoritas pada Kamis, bukanlah tanpa jalan keluar bagi negara-negara bagian lain.

Ini terutama bagi negara-negara bagian yang mungkin juga ingin memberlakukan beberapa pembatasan terkait izin membawa senjata yang disembunyikan.

Hakim Brett Kavanaugh, yang sependapat dengan Hakim Ketua John Roberts di MA, menyatakan bahwa negara bagian lain masih dapat meminta orang untuk mendapatkan lisensi membawa senjata.

Lisensi ini antara lain terkait dengan pemeriksaan latar belakang, dan catatan kesehatan mental.

Selain itu juga dapat dibatasi di mana senjata diizinkan. Artinya, negara bagian dapat melarang senjata api di 'tempat-tempat sensitif', seperti sekolah, gedung pengadilan, atau tempat pemungutan suara.

Sebagian besar legislatif di negara-negara bagian lainnya sedang menyelesaikan sesi mereka, atau telah berakhir tahun ini.

Karena itu, tanggapan apa pun kemungkinan harus menunggu hingga tahun depan.

Di Negara Bagian Hawaii, senator dari Partai Demokrat Chris Lee menyatakan bahwa anggota parlemen akan mencoba menentukan bagaimana mereka dapat memastikan keselamatan publik.

Mereka juga akan melihat penyaringan, persyaratan pelatihan, dan cara menjauhkan senjata dari ruang publik tertentu, di mana menurut hakim, ketentuan tersebut akan diizinkan.

“Intinya, Hawaii akan menjadi tempat yang lebih berbahaya,” kata Senator Karl Rhoads dari Demokrat.

“Hawaii akan berbeda dibandingkan tempat (negara bagian lain), di mana hak membawa (senjata) di depan umum adalah pengecualian. Saya tidak melihat batasan pada jenis senjata api," ujarnya.

Para pemimpin Partai Demokrat dari Majelis Umum Negara Bagian Maryland menyatakan bahwa jika perlu, mereka akan meloloskan UU yang sesuai dengan preseden baru, tetapi tetap melindungi penduduk.

Sementara Gubernur Negara Bagian New Jersey Phil Murphy, seorang Demokrat, mengkritik berlakunya UU yang membatasi proliferasi senjata api di depan umum.

Tetapi, Muphy bersumpah untuk melindungi tindakan pengendalian senjata di wilayahnya.

Murphy menyatakan pemerintahannya percaya negara masih dapat mengatur siapa yang dapat membawa senjata tersembunyi, dan di mana mereka dapat membawanya.

Murphy juga bersumpah bahwa pemerintahannya 'akan melakukan segala daya untuk melindungi warga'.***

Sumber: The Associated Press

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: The Associated Press

Tags

Terkini

Terpopuler