Bagi pelanggan setia Indihome, MyRepublic dan First Media tentunya sudah mendapati sebuah pesan baik melalui nomor ponsel maupun e-mail, dimana sebelum itu akun yang Anda gunakan untuk berlangganan.
Baca Juga: Dragon Ball Super Super Hero 2022: Penjelasan Gohan Beast Form
Atau selengkapnya Anda bisa cek melalui media sosial seperti Instagram, Twitter maupun Facebook terkait pemberitahuan yang sudah diedarkan melalui akun pribadi dari mereka.
Menurut situs IndiHome, paket internet+TV (2P) dengan kecepatan 30 Mbps dan 100 channel, harga berlangganannya adalah Rp 370.000 per bulan. Harga berlangganan itu belum termasuk dengan pajak pertambahan nilai.
Biaya tagihan dengan PPN 10 persen: harga langganan + (harga langganan x 10%) = Rp 370.000 + (Rp 370.000 x 10%) = Rp 407.000.
Baca Juga: Viral Link Video Wanita Pro Main Gitar di TikTok dan Twitter
Biaya tagihan dengan PPN 11 persen: harga langganan + (harga langganan x 11%) = Rp 370.000 + (Rp 370.000 x 11%) = Rp 410.700.
Dari perhitungan di atas, terlihat bahwa pelanggan akan membayar Rp 3.700 lebih mahal dari sebelumnya.
Sebagai informasi tambahan terkait besaran PPN bergantung dengan harga produk yang dibeli pengguna.
Semakin mahal biaya langganannya, maka tarif PPN yang dikenai pun akan semakin tinggi.***