Waspadai Gejala Ketika Tubuh Sudah Keracunan Residu Isoprocarb yang Ada di dalam Kopi

3 November 2022, 19:51 WIB
Waspadai Gejala Ketika Tubuh Sudah Keracunan Residu Isoprocarb yang Ada di dalam Kopi /

KALBAR TERKINI - Kasus pencemaran residu isoprocarb yang ada di dalam kopi Indonesia ini diduga bermula dari perilaku oknum petani yang menyemprotkan insektisida berbahan aktif isoprocard ke tanaman kopi untuk mengusir semut saat panen.

Paparan residu tersebut pada manusia diduga bisa menimbulkan sejumlah gejala klinis.

Pada umumnya, gejala yang muncul serupa dengan tanda keracunan pestisida lainnya.

Melansir berbagai sumber, gejala mulai timbul empat jam setelah paparan.

Namun dalam beberapa kasus, gejala juga bisa timbul 12 jam setelah paparan.

Beberapa jenis insektisida menimbulkan risiko khusus bagi orang yang memiliki masalah paru-paru. 

Beberapa gejala paparan ringan yang harus diwaspadai setelah minum kopi:

- sakit kepala

- mual dan muntah

- lemas

- diare

- penglihatan kabur

- kontraksi pupil mata

- keringat berlebih.

Baca Juga: Hentikan Dulu Minum Obat Sirup, Gunakan Cara dan Obat Alami Ini untuk Redakan Demam Anak

Gejala-gejala tersebut di atas bisa disalahartikan sebagai flu, kelelahan karena panas, atau sakit perut pada umumnya.

Pada kasus yang lebih parah, paparan insektisida karbamat juga dapat menimbulkan keluhan pada pernapasan seperti dada yang terasa berat.

Bagi mereka yang sehari-hari bekerja atau kerap bersentuhan dengan insektisida karbamat atau pestisida lainnya disarankan untuk memantau gejala-gejala di atas.

Isoprocarb adalah bahan aktif yang ditemukan dalam insektisida.

Isoprocarb termasuk dalam jenis insektisida karbamat non-sistematis yang berfungsi dengan menonaktifkan enzim aseltilkolinesterase secara reversibel pada serangga.

Dalam perkebunan, pemakaian insektisida karbamat memang tak seluas jenis insektisida lainnya. Namun, efek dari insektisida jenis ini disebut lebih cepat dan selektif.

Di Indonesia sendiri, penggunaan insektisida berbahan aktif isoprocarb mendapatkan izin dari pemerintah.

Mengutip laman Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian izin diberikan untuk mengendalikan hama kutu putih pada tanaman kopi.***




 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler