• Pilih izin komersial atau operasional,lalu lengkapi data yang diperlukan dan klik simpan
• Pemilik UMKM melihat draft izin
komersial atau operasional.
Kemudian setelah itu mengamati isiannya dengan benar, selanjutnya klik lanjut dan simpan
• Terakhir,kalian dapat memilih dan klik preview izin komersial atau operasional yang diterbitkan OSS pada tampilan output.
Demikian update langkap dan tips yang kalian lakukan untuk mendaftarkansecar online Usaha kalian atau para pelaku UMKM yang ingin mendaftar UMKM Online.***