KALBAR TERKINI - Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta maaf dan Akui Binomo Bodong, Lalu Bagaimana Uang Investor Rp 3,8 Miliar yang Raib?
Crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf kepada para korban Binomo yang merasa dirugikan.
Ia juga mengakui bahwa aplikasi trading Binomo ilegal. Lalu, bagaiamana dengan uang Rp 3,8 miliar yang raib di tangannya?
Baca Juga: Polri Segera Adakan Gelar Perkara Dugaan Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Segera Tersangka?
"September 2019 lalu, saya pernah memberikan statment melalui YouTube saya bahwa aplikasi Binomo itu legal di Indonesia.
Informasi tersebut jelas salah dan keliru," ujar Indra Kenz melalui akun Instagramnya @indrakenz, Jumat 18 Februari 2022.
"Di awal tahun 2020 saya sudah mengklarifikasi dengan memberikan pernyataan baru yang menyebut platform Binomo itu ilegal," sambungnya.
Ia kemudian kembali mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh korban yang merasa dirugikan atas konten trading melalui aplikasi Binomo yang ia unggah di akun YouTube, Instagram hingga Telegram.