Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz akan dilakukan pada 25 Februari 2022 mendatang.
"Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan tanggal 25 Februari 2022," ujar Ramadhan kepada wartawan.
Ramadhan menerangkan, sedianya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap crazy rich asal Medan itu pada hari ini, Jumat, 18 Februari 2022.
Namun, Indra Kenz berhalangan hadir lanataran tengah berobat ke luar negeri.
"Direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB tapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar neger, sehingga dia mengajukan penundaan pemeriksaan," jelasnya.
Seperti diketahui, Indra Kenz dilaporkan oleh delapan orang korban penipuan trading melalui aplikasi Binomo. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Indra Kenz diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, dan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).