Pemerintah Optimis Pemulihan Ekonomi Tahun 2022, Indonesia Perlu Terus Beri Sinyal Positif Pada Publik

- 3 September 2021, 19:21 WIB
Pemerintah Optimis Pemulihan Ekonomi Tahun 2022
Pemerintah Optimis Pemulihan Ekonomi Tahun 2022 /Pixabay / @6689062

KALBAR TERKINI – Pemerintah Indonesia dan sejumlah pemangku ekonomi menyakini geliat pemulihan ekonomi terus menuju arah yang positif, termasuk kesepakatan pemerintah dan DPR soal asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi dasar RAPBN 2022.

Asumsi dasar pertumbuhan ekonomi 2022 disepakati 5,2 persen hingga 5,5 persen, sedikit lebih optimistis dibandingkan usulan pemerintah dalam Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Dalam Nota Keuangan Beserta RAPBN TA 2022 yang disampaikan Senin (16/8/2021), pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,0 persen hingga 5,5 persen.

Baca Juga: Indonesia Jadi Pusat Mode Muslim Dunia 2024, Dukungan Pemerintah, MUFFEST Bersiap Saat Ini

Sementara itu, dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,2 persen - 5,8 persen.

Ini berarti, ada perubahan batas bawah pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ketika berbicara soal nota keuangan pada 16 Agustus 2021, Presiden Jokowi menyadari sesuatu di sisi pertumbuhan ekonomi yang tadinya 5,2 persen - 5,8 persen.

Baca Juga: Pemerintah Akan Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Jokowi: Tingkatkan Investasi

Namun seiring dengan munculnya varian Delta dan dinamikanya hingga harus digelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lebih dari sebulan dan berbagai macam prediksi varian yang mungkin muncul, Kementerian Keuangan melakukan modifikasi di 5 persen - 5,5 persen.

“Namun, bapak Presiden dalam pidatonya menyampaikan bahwa pemerintah berharap akan mencapai titik paling atas 5,5 persen,” ujar Menkeu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, 30 Agustus 2021.

Berkaitan dengan asumsi dasar laju inflasi ditetapkan 3 persen, pemerintah memutuskan tidak mengalami perubahan dari usulan pemerintah.

Baca Juga: 8,8 juta KPM Siap Terima Bantuan Pemerintah pada PPKM Tahap II, Buwas : Ini Misi Negara, Bukan Misi Bisnis

Demikian pula dengan nilai tukar rupiah yang dipatok Rp14.350 per dolar Amerika Serikat (AS). Itu juga tidak berubah dari usulan awal.

Sedangkan soal tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 2022 ditetapkan sebesar 6,8 persen, turun dari semula 6,82 persen.

Pada rapat kerja antara Menkeu RI dan Anggota Komisi XI DPR RI, disepakati beberapa target ekonomi tahun depan.

Pertama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan 5,5 persen hingga 6,3 persen.

Baca Juga: Pemerintah Yakin Sukses Tangani Pandemi Covid -19, Pemulihan Ekonomi Akan Segera Bangkit di Indonesia

Kedua, tingkat kemiskinan ditetapkan 8,5 persen hingga 9,0 persen. Ketiga, rasio gini di kisaran 0,376--0,378, dan Indeks Pembangunan Manusia di 73,41–73,46.

Tiga target tersebut sama dengan yang disampaikan pemerintah dalam nota keuangan. Pemerintah dan DPR juga menyepakati target nilai tukar petani sebesar 103 hingga 105 serta nilai tukar nelayan ditetapkan 104 - 106.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, tahun depan merupakan momentum penting untuk pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Cek eform.bri UMKM 2021 Tahap 3 untuk Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Khusus UMKM Terdampak Covid 19

Untuk itu, pemerintah perlu memberikan optimisme yang realistis kepada publik.

Pemulihan ekonomi tahun ini masih belum optimal karena pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi.

Sehingga masih terdapat recovery gap yang lebar. Akan tetapi pada 2022 nanti sangat penting untuk pemulihan.***

Editor: Maya Atika

Sumber: Portal Informasi Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah