Tips Membeli Tanah, 8 Aspek Jual Beli Tanah Melalui Kantor BPN

- 23 Juni 2021, 14:16 WIB
Tips Membeli Tanah
Tips Membeli Tanah /Maya Atika/Kalbar Terkini/ Maya Atika

KALBAR TERKINI - Transaksi jual beli tanah bisa mulus jika Anda cermat mempersiapkan unsur legalitas dan faktor lain. 

Dilansir dari Rumah.com saat melakukan jual beli tanah, hendaknya Anda mempertimbangkan dengan seksama mulai dari lokasi, biaya, detail tanah hingga sertifikatnya.

Jangan buru-buru membeli sebelum melakukan cek mendalam supaya tak ada penyesalan di kemudian hari.

Baca Juga: 11 Tips Mudah Masak Jengkol Agar Tak Bau dan Tak Pahit

Agar transaksi jual beli tanah berjalan mulus, dalam artikel ini akan membahas poin-poin penting yang meliputi:

  1. Pastikan keaslian bukti kepemilikannya
  2. Cek Status Kepemilikannya
  3. Periksa Detail Tanahnya
  4. Cek Status Pemilik
  5. Biaya Lain-Lain
  6. Seriuskan dengan tanda jadi
  7. Pembuatan Akta Jual Beli
  8. Cara Pembayaran

Baca Juga: Menilik Stadion Allianz Arena, Saksi Bisu Penentu Timnas Jerman di Euro 2020

  1. Pastikan Keaslian Bukti Kepemilikannya

Jangan sampai Anda kena modus sertifikat palsu atau sertifikat bodong.

Anda bisa saja menggunakan jasa notaris untuk menyelesaikan masalah sertifikat.

Anda tinggal duduk manis menunggu hasilnya. Namun, bila Anda ingin menekan biaya pada bagian ini, ada cara mudah dan lebih terjangkau untuk melakukan pengecekan sertifikat sendiri.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x