Berita Berat Hari Ini

Nasional

WADUH, CPNS yang Mundur Akan Dikenakan Denda dan Tidak Bisa Ikut Tes Pegawai Negeri Sipil Selama 5 Periode

1 Juni 2022, 07:42 WIB

CPNS yang Mundur Akan Dikenakan Denda dan Tidak Bisa Ikut Tes Pegawai Negeri Sipil Selama 5 Periode di Semua Instansi Pemerintah

Terpopuler

Kabar Daerah

x