Bulan Muharam Dihindari untuk Pernikahan, Sahabat Nabi Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Menikah di Bulan Haram

- 12 Agustus 2022, 00:55 WIB
Karomah Ali bin Abi Thalib, mampu menyambung tangan yang potong.
Karomah Ali bin Abi Thalib, mampu menyambung tangan yang potong. /Tangkap layar twitter @PretiWn./


KALBAR TERKINI - Sejarawan mengatakan bahwa pernikahan Ali bin Abi Thalib ra dengan Fatimah binti Rasulullah SAW ra terjadi pada bulan Muharram tahun ke-3 Hijriah.

Sementara sebagian masyarakat di Jawa menjauhi bulan haram ini untuk melangsungkan pernikahan.

Mereka percaya jika melanggar kepercayaan kuno tersebut akan mendatangkan malapetaka.

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

Menurut catatan Serat Chentini, jika menikah di bulan Suro atau Muharram maka setelah berumah tangga akan membuat pasangan memiliki banyak utang.

Karenanya tak jarang orang menjauhi hajatan pernikahan di bulan tersebut.

Serat Centhini atau juga disebut Suluk Tambanglaras atau Suluk Tambangraras-Amongraga, merupakan salah satu karya sastra terbesar dalam kesusastraan Jawa Baru.

Serat Centhini menghimpun segala macam ilmu pengetahuan dan kebudayaan Jawa, supaya tidak punah dan tetap terlestarikan sepanjang waktu.

Baca Juga: Tahun Baru Islam 2021: Resep Bubur Suro, Sajian Khas 1 Muharam yang Nikmat Untuk Disantap

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: kalam ulama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x