Bulan Muharam Dihindari untuk Pernikahan, Sahabat Nabi Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Menikah di Bulan Haram

- 12 Agustus 2022, 00:55 WIB
Karomah Ali bin Abi Thalib, mampu menyambung tangan yang potong.
Karomah Ali bin Abi Thalib, mampu menyambung tangan yang potong. /Tangkap layar twitter @PretiWn./

Dalam akidah Islam, tidak ada istilah hari dan bulan buruk atau waktu sial untuk melangsungkan pernikahan.

Hanya saja, pada kenyataannya masih ada yang meyakini hari baik dan hari buruk.

Dalam menentukan waktu pernikahan, mereka menghitung-hitung dan mencari waktu yang mereka yakini sebagai waktu terbaik. Harapannya, supaya pernikahan bisa terhindar dari bencana.

Keyakinan seperti itu disebut fasyaum atau fhiyarah (anggapan sial terhadap sesuatu).

Tentu saja hal itu bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam hadisnya, Rasulullah SAW bersabda.

“Tidak ada (sesuatu) yang menular dan tidak ada (sesuatu) yang sial (yakni secara zatnya), dan aku kagum dengan al-fal ash-shalih, yaitu kalimat (harapan) yang baik" (HR Bukhari Muslim).

Imam Al-Hasan Al-Bashri mengatakan : “Sesungguhnya Allah membuka tahun dengan bulan haram dan menutupnya juga dengan bulan yang haram.

Tidak ada bulan yang paling mulya disisi Allah setelah Ramadhan (selain bulan-bulan haram ini, -pen)”.

Pada bulan Muharram ini terdapat hari yang pada hari itu terjadi peristiwa yang besar dan pertolongan yang nyata.

Menangnya kebenaran mengalahkan kebathilan, di mana Allah telah menyelamatkan Nabi Musa as dan kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: kalam ulama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah