Rasulullah menikahi Siti Aisyah pada bulan Syawal dan berumah tangga pada bulan itu. Hal ini menunjukkan jika menikah di bulan Syawal tidak terjadi suatu kesialan apa pun.
Rumah tangga pasangan ini berjalan bahagia dan romantis. Rasululah mencontohkan pada dirinya sendiri untuk membantah kepercayaan jahiliyah tersebut.
Di Aceh, juga masih ada yang mempercayai jika bulan Syawal adalah bulan sial.
Sementara di sebagian wilayah di Pamekasan justru menikahkan putra-putrinya di bulan Syawal, ittiba’ terhadap pernikahan Nabi dengan Siti Aisyah.
Dalam buku "Fikih Keseharian" karya Hafidz Muftisany disebutkan ketika menceritakan hal ini, Aisyah ra bermaksud membantah apa yang diyakini masyarakat jahiliyah dan anggapan sebagian orang awam pada masa kini yang menyatakan menikah adalah makruh.
Nikah adalah sunah Rasulullah SAW dan para nabi terdahulu. Ada banyak hikmah yang bisa didapat dari menikah.
Dengan menikah, kemaslahatan dan keberlangsungan hidup manusia akan terjaga dengan baik.
Rasulullah SAW dalam hadisnya secara tegas mengatakan, “Sesungguhnya di antara sunahku, aku sholat malam dan aku juga tidur, aku berpuasa dan aku juga berbuka.
Aku menikah dan aku juga (bisa) menceraikan. Barangsiapa yang membenci sunahku, maka ia bukan golonganku.”" (HR Ad-Darimi).
Pada dasarnya, waktu menikah tidak terikat dengan waktu-waktu tertentu. Kapan saja, di hari apa pun, dan bulan apapun, seseorang boleh menikah.