Bulan Muharam Dihindari untuk Pernikahan, Sahabat Nabi Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Menikah di Bulan Haram

- 12 Agustus 2022, 00:55 WIB
Karomah Ali bin Abi Thalib, mampu menyambung tangan yang potong.
Karomah Ali bin Abi Thalib, mampu menyambung tangan yang potong. /Tangkap layar twitter @PretiWn./

Serat Centhini disampaikan dalam bentuk tembang atau suluk, dan penulisannya dikelompokkan menurut jenis lagunya.

Nah dalam suluk ini pula disebutkan larangan menikah di bulan Syuro atau Muharram.

Sementara di dalam Islam tidak ada larangan menikah di awal bulan Hijriah tersebut.

Bahkan pernikahan Ali bin Abi Thalib ra dengan Fatimah ra binti Rasulullah SAW terjadi bulan Muharram tahun ke-3 Hijriah.

Ibnu Katsir dalam kitabnya "Al Bidayah wan Nihayah" mengatakan Al Baihaqi meriwayatkan dari kitab “al Ma’rifah” karangan Abu Abdillah bin Mundihi bahwa Ali menikah dengan Fatimah satu tahun setelah hijrah dan tinggal bersamanya pada satu tahun berikutnya, atas dasar ini maka beliau menggaulinya pada awal tahun ke-3 H.

Tidak satupun di antara para ulama mengingkari pernikahan pada bulan Muharram, bahkan barangsiapa yang menikah pada bulan tersebut maka ada contohnya dari Amirull Mukminin Ali bin Abi Thalib dan istrinya Fatimah binti Rasulullah SAW.

Anehnya, dalam kepercayaan masyarakat Jawa juga menyebut bahwa bulan Muharram adalah bulannya priyayi.

Dulu, hanya bangsa keraton yang dapat melangsungkan hajatan di bulan Muharram.

Bahkan yang paling tidak masuk akal, penguasa laut Selatan, Nyi Roro Kidul, konon sedang melaksanakan pernikahan.

Keyakinan tersebut secara turun-temurun membuat masyarakat enggan melaksanakan pernikahan di bulan Suro.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: kalam ulama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah