Idul Adha 1442 H, Tiga Golongan yang Berhak Terima Daging Kurban, Nomor 3 Wajib Dapat

- 19 Juli 2021, 15:42 WIB
Tiga Golongan yang Berhak Terima Daging Kurban, Nomor 3 Wajib Dapat
Tiga Golongan yang Berhak Terima Daging Kurban, Nomor 3 Wajib Dapat /PEXELS/ Ave Calvar Martinez

KALBAR TERKINI – Hari Raya Idul Adha 1442 H akan dirayakan 20 Juli 2021. Walaupun dalam suasana pandemi Covid-19, tentu kita bisa merayakannya bersama keluarga di rumah.

Hari raya Idul Adha disebut juga Idul kurban, dimana selama tiga hari akan dilakukan pemotongan hewan kurban, baik sapi, kambing ataupun domba.

Baca Juga: Sinopsis Space Jam: A New Legacy, Sequel Space Jam yang Sudah Ditunggu Selama 25 Tahun

Memotong hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi mereka yang mampu.

Ada berbagai manfaat yang bisa didapat dari berkurban, salah satunya adalah saling berbagi dan memberi sesama manusia.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah proses pendistribusian daging kurban yang tepat sasaran.

Daging hewan, yang sudah disembelih tersebut nantinya akan dibagikan oleh panitia pemotongan hewan kurban.

Baca Juga: Mengulik film The 8th Night, Rekomendasi Film Bagus bagi Pecinta Horor, Seramnya Tak Main-Main

Siapa sajakah yang berhak menerima daging hewan kurban?

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x