Idul Adha 1442 H, Tiga Golongan yang Berhak Terima Daging Kurban, Nomor 3 Wajib Dapat

- 19 Juli 2021, 15:42 WIB
Tiga Golongan yang Berhak Terima Daging Kurban, Nomor 3 Wajib Dapat
Tiga Golongan yang Berhak Terima Daging Kurban, Nomor 3 Wajib Dapat /PEXELS/ Ave Calvar Martinez

Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3, dan shohibul Qurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.

Baca Juga: Manfaat Puasa Arafah Sebelum Idul Adha, Benarkah dapat Menghapus Dosa Setahun? Berikut Lafal Niat Puasanya

Seperti firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 28:

“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”

“Makanlah sebagian dari daging qurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak meminta-minta, dan orang fakir yang minta-minta.” (Q.S Al-Hajj ayat 36). ***

 

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah