Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3, dan shohibul Qurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Seperti firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 28:
“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”
“Makanlah sebagian dari daging qurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak meminta-minta, dan orang fakir yang minta-minta.” (Q.S Al-Hajj ayat 36). ***