Baca Juga: Sahabat dan Salafus Shalih Menangis Hebat di Penghujung Ramadhan, Ini Alasannya
Sidang isbat akan dilaksanakan secara luring dan daring. Sidang secara luring akan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan, sehingga tidak semua perwakilan hadir secara langsung di kantor Kemenag.
“Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag.
Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas,” tutur Kamaruddin.
Baca Juga: Liburan Lebaran Idul Fitri, Objek Wisata di Kalbar Buka dengan Pengawasan Satgas Covid-19
Nantinya, akan disediakan zoom meeting bagi peserta sidang maupun media.
Sementara secara daring, akan disiarkan melalui Live TVRI dan live streaming media sosial Kemenag: