Dayak Malaysia Bisa Tuntut Merdeka, jika Pemerintahnya Intoleran!

- 20 Maret 2021, 01:13 WIB
BISA TUNTUT MERDEKA  - Budayawan Dayak Serawak Peter Jaban menilai, pemaksaan Pemerintah Malaysia supaya orang Dayak masuk Islam telah menimbulkan konflik sangat sensitif di kalangan orang Dayak di Sabah dan Sarawak. Kondisi itu sewaktu-waktu bisa menumbuhkan semangat merdeka, memisahkan diri dari Federasi Malaysia./INDEPENDENSI/
BISA TUNTUT MERDEKA - Budayawan Dayak Serawak Peter Jaban menilai, pemaksaan Pemerintah Malaysia supaya orang Dayak masuk Islam telah menimbulkan konflik sangat sensitif di kalangan orang Dayak di Sabah dan Sarawak. Kondisi itu sewaktu-waktu bisa menumbuhkan semangat merdeka, memisahkan diri dari Federasi Malaysia./INDEPENDENSI/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

KUCHING,  KALBAR TERKINI - Kalangan tokoh Dayak menilai, Pemerintah Malaysia harus menjaga keharmonisan antaragama dan etnis -termasuk dengan etnis Dayak sebagai pribumi Kalimantan- yang selama ini sudah terjalin baik.

Sikap Pemerintah Malaysia yang bersikeras melarang penggunaan kata 'Allah' oleh umat non-Muslim, terutama Nasrani, terlalu berlebihan, dan mengada-ada. Bahkan, hal ini  terindikasi ingin 'mengislamkan'  etnis Dayak, sebagaimana sudah lama diprediksi oleh Peter Jaban (56),  budayawan Dayak asal  Negara Bagian Serawak.

Pada 10 Maret 2021, Hakim Nor Bee Ariffin yang sekarang menjadi hakim Pengadilan Banding, membatalkan demi hukum instruksi Kementerian Dalam Negeri Malaysia pada 1986, yang melarang penggunaan kata 'Allah' oleh umat Nasrani selain 'Baitullah, Kaabah' dan 'solat' . Instruksi ini adalah ilegal dan inkonstitusional.

Baca Juga: Larangan non-Muslim di Malaysia Ucapkan Kata 'Allah', Tokoh Dayak: Mengada-ada!

Baca Juga: Pembantaian di AS Meningkat, Biden Dianggap Nafikan Warga Asia-Amerika

Baca Juga: Warganya Diseret ke Pengadilan AS, Korut Sudahi Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Belakangan,   sebagaimana dilansir The Star dari Malaysia, Jumat, 19 Maret 2021,  dikutip dari pernyataan Council of Churches of Malaysia (CCM), Pemeirntah Malaysia sudah mengajukan banding atas putusan tersebut. Presiden Uskup Agung Datuk Meltar Jiki Tais menyatakan,  Kementerian Dalam Negeri yang menyerukan dialog dengan non-Muslim pada akhir Maret 2021 juga merupakan  salah satu pemohon banding itu.

“Dalam laporan surat kabar tertanggal 19 Maret 2021, Menteri Dalam Negeri dilaporkan berencana untuk memulai dialog antara ulama dan Kristen untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, kami menyadari bahwa pemerintah telah mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi pada 15 Maret 2021," tambahnya.

Peter Jaban: Islamisasi Dayak!

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x