Mencegah lebih baik daripada mengobati, demikian selogan yang sudah sangat familier di kalangan masyarakat.
Jenis-Jenis Penyakit Dalam penjelasannya Ibn Qayyim membagi sakit menjadi dua, yaitu sakit hati (maradl qulûb) dan sakit badan (maradl abdân), yang bagi dia keduanya telah dijelaskan dalam Al-Qur’an.
Sakit hati pun terdiri dari dua: pertama sakit syubhat (tak jelas hala-haramnya) dan ragu, dan kedua syahwat dan sesat.
Pertama, penyakit hati berupa syubhat dan keraguan sebagaimana digambarkan dalam Surat al-Baqarah ayat 10:
فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللّٰهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya itu; dan mereka mendapatkan azab yang pedih karena mereka berdusta (QS. Al-Baqarah [2]: 10).
Syekh Jalaludin dalam Tafsir Jalalain menafsirkan “sakit” (maradl) dalam ayat itu sebagai keraguan dan nifaq (kemunafikan). Senada dengan hal tersebut Syekh Nawawi dalam Tafsir an-Nawawi mengartikan sakit berupa keraguan dan kegelapan.
Kedua, penyakit hati berupa syahwat. Penyakit jenis ini disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 32:
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ (شهوة الزنا) وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا (٣٢)
“Wahai istri-istri Nabi, kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa.