Cara Cek Data Kartu Keluarga di Dukcapil Secara Online, Bisa dari Rumah dan Tak Perlu Antre

- 30 Agustus 2022, 22:12 WIB
Kartu Keluarga (KK) dicetak dengan ukuran Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK) dicetak dengan ukuran Kartu Tanda Penduduk (KTP) /Twitter @boypblo

KALBAR TERKINI - Jika ingin melakukan pengecekan status KK untuk mengetahui apakah sudah tercatat resmi atau belum di Dukcapil, bisa mencoba cara cek KK online 2022.

Cara untuk mengecek KK secara online ini terdiri atas beberapa opsi, yaitu bisa melalui hotline, layanan WhatsApp, email, dan media sosial resmi Dukcapil.

1. Cek KK lewat Hotline

Selain untuk menyampaikan keluhan, hotline Dukcapil juga memiliki layanan untuk membantu masyarakat melakukan cek KK apakah sudah tercatat resmi atau belum.

Caranya dengan menghubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537.

Tunggu beberapa saat sampai terhubung.

Baca Juga: Wagub Jawa Barat Anjurkan Warganya Poligami Agar Terhindar dari HIV. Benarkah Penularannya Hanya Melalui Seks?

Setelah itu sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri untuk verifikasi, serta sampaikan maksud dan tujuan Anda untuk mengecek status KK.

Nantinya petugas hotline akan membantu Anda untuk mengecek status KK hingga selesai.

2. Cek KK via WhatsApp

Cara cek KK online selanjutnya bisa juga melalui layanan perpesanan WhatsApp Dukcapil seperti langkah berikut.

Tambahkan nomor Ditjen Dukcapil  08118005373 ke kontak HP.

Kemudian buka akun WhatsApp dan tulis pesan dengan format berikut; Nama Lengkap, NIK, Nomor Telepon, dan tulis maksud tujuan yaitu mengecek KK.

Baca Juga: Deolipa: Putri dan Kuat Berhubungan Badan, Panik Kepergok Brigadir J. Benarkah?

Tunggu sampai pesan direspons dan nantinya akan dilanjutkan untuk mengecek keterangan data serta status KK.

3. Cek KK melalui Email

Selain melalui WhatsApp, layanan cek KK online dapat memanfaatkan email Dukcapil dengan mengirim pesan.

Di subjek email tulis bahwa ingin cek status lengkap KK.

Di body email tulis format berikut: Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email Aktif, Tujuan dan Maksud.

Setelah itu kirim pesan  ke alamat email ini: [email protected].

Nantinya tim Dukcapil akan merespons pesan selama 1x24 jam.

Baca Juga: Muhammad Thamimi, Ketua Program Studi Muda yang Perlakukan Mahasiswa Layaknya Teman Diskusi di Warung Kopi

4. Cek KK lewat media sosial Dukcapil

Alternatif lain untuk cek KK online yaitu bisa menghubungi media sosial resmi milik Dukcapil, yaitu Facebook, Twitter, atau Instagram.

Facebook: Ditjen Dukcapil

Twitter: @ccdukcapil

Instagram: @dukcapilkemendagri

Pesan dapat langsung dikirim  melalui fitur Direct Message (DM) dan sampaikan keperluan supaya nantinya dibantu proses pengecekannya.***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x