LINK BUAT SKCK ONLINE! Pembuatan Surat Catatan Kepolisian dengan Mudah Tanpa Harus Datang ke Kantor Polisi

- 18 April 2022, 13:10 WIB
Langkah-langkah pembuatan SKCK Online/
Langkah-langkah pembuatan SKCK Online/ /skckpolri/tangkap layar website

7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Memperpanjang masa berlaku SKCK

1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)

2. Membawa fotocopy KTP/SIM.

3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.

4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.

5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

Catatan :

1. Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
o Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
o Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah