Update Kasus Lukas Enembe: Habiskan Rp 22,5 M Uang Suap Berjudi di Luar Negeri Hingga Ngompol di Sel Tahanan

- 9 Agustus 2023, 22:39 WIB
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga habiskan uang hasil suap di meja judi.
Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga habiskan uang hasil suap di meja judi. /

KALBAR TERKINI - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga pernah menghabiskan uang yang didapat dari terima suap hingga Rp 22,5 miliar untuk bermain judi di Manila, Filipina.

Dugaan tersebut diungkap Dommy Yamamoto, pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura dan Manila.

Menurut Dommy, Lukas menghabiskan uang hingga milirian dan tidak pernah menang di meja judi.
 
Donny mengungkapkan hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Harisson, Calon Pj Gubernur Kalbar, Ternyata Pernah Tugas di Puskesmas Teluk Batang

Sebelumnya, Lukas Enembe menyampaikan pengakuan bahwa dirinya bermain judi di luar negeri, namun dia juga mengegaskan bahwa dia lebih banyak berobat ke Singapura, daripada bermain judi di kasino.

Lukas mengaku hanya bermain judi di satu tempat, yaitu Singapura. Bahkan Lukas juga mengklaim lebih banyak mengurus pemerintahan dibandingkan dengan bermain judi.

Pernyataan Lukas tersebut, bertolak belakang dengan perkataannya saat sidang sebelumnya  dengan menggebrak meja dan membantah disebut berjudi.

Ngompol di Sel 

KPK sempat membahas opsi pemindahan tempat penahanan Lukas Enembe menyusul keluhan yang disampaikan puluhan tahanan Rutan KPK.

Baca Juga: Profil dan Biodata Harisson, Salah Satu Calon Pj Gubernur Kalbar Pengganti Sutarmidji

Para tahanan mengeluhkan Lukas kerap ngompol di celana dan tempat tidur serta tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar hingga tidur di atas kasur yang berbau pesing.

Kondisi tersebut membuat puluhan tahanan Rutan KPK tidak nyaman dan membuat surat yang ditandatangani bersama.

"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," ujar kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona. 

Namun saat ini KPK mengungkapkan Lukas Enembe sudah mau meminum obat dan menjaga kebersihannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK sehingga KPK memutuskan tidak memindahkan tempat penahanan Lukas.

Halaman:

Editor: Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x