KALBAR TERKINI - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga pernah menghabiskan uang yang didapat dari terima suap hingga Rp 22,5 miliar untuk bermain judi di Manila, Filipina.
Dugaan tersebut diungkap Dommy Yamamoto, pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura dan Manila.
Sebelumnya, Lukas Enembe menyampaikan pengakuan bahwa dirinya bermain judi di luar negeri, namun dia juga mengegaskan bahwa dia lebih banyak berobat ke Singapura, daripada bermain judi di kasino.
Lukas mengaku hanya bermain judi di satu tempat, yaitu Singapura. Bahkan Lukas juga mengklaim lebih banyak mengurus pemerintahan dibandingkan dengan bermain judi.
Pernyataan Lukas tersebut, bertolak belakang dengan perkataannya saat sidang sebelumnya dengan menggebrak meja dan membantah disebut berjudi.
Ngompol di Sel
KPK sempat membahas opsi pemindahan tempat penahanan Lukas Enembe menyusul keluhan yang disampaikan puluhan tahanan Rutan KPK.
Baca Juga: Profil dan Biodata Harisson, Salah Satu Calon Pj Gubernur Kalbar Pengganti Sutarmidji
Para tahanan mengeluhkan Lukas kerap ngompol di celana dan tempat tidur serta tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar hingga tidur di atas kasur yang berbau pesing.
Kondisi tersebut membuat puluhan tahanan Rutan KPK tidak nyaman dan membuat surat yang ditandatangani bersama.
"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," ujar kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Namun saat ini KPK mengungkapkan Lukas Enembe sudah mau meminum obat dan menjaga kebersihannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK sehingga KPK memutuskan tidak memindahkan tempat penahanan Lukas.