Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana," ungkap Denny dalam keterangannya.
Denny menilai dengan menghindari jalur pidana, maka MK membuka ruang atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran.
Denny mengaku menyampaikan demikian dalam kapasitasnya sebagai guru besar hukum tata negara.
Denny pun menyebut apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu mengenai bocoran MKK tentang perubahan sistem Pemilu menjadi proposional tertutup, merupakan sebagai kontrol publik terhadap kinerja hakim.
"Untuk kondisi sistem penegakan hukum kita yang masih belum ideal, masih banyak praktik mafia hukum, maka kontrol publik justru diperlukan untuk mengawal kinerja hakim kita agar menghadirkan keadilan," ujarnya.***