"Karena (informasi) itu bukan saya yang tulis.
Itu yang menulis sembilan organisasi yang membuat riset," ujar Haris.
Dalam acara podcast di akun Youtube miliknya, justru Haris mengundang perwakilan dari sembilan organisasi yang memiliki hasil riset soal dugaan bisnis Luhut di Papua.
"Youtube itu posisinya jelas. Saya adalah pengelola channel Youtube itu.
Jadi, saya mengundang Fatia dan Owi, perwakilan dari sembilan organisasi yang membuat riset," jelas Haris.
Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut bermain dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.***