Beberapa Bacaleg Muda Kalbar Akui Akan Mundur Jika Sistem Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup

- 3 Juni 2023, 12:21 WIB
Ilustrasi Pemilu - Isu sistem Pemilu dikembalikan menjadi sistem proporsional tertutup menimbulkan polemik.
Ilustrasi Pemilu - Isu sistem Pemilu dikembalikan menjadi sistem proporsional tertutup menimbulkan polemik. /

KALBAR TERKINI - Sistem pemilu proporsional tertutup kembali menjadi sorotan usai Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny menyebut enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup.

Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion.

Denny juga mengaku informasi yang didapatkannya tersebut datang dari pihak yang kredibel.

Buntut dari dugaan itu, publik hingga pejabat reaktif, bahkan delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR juga kembali mengadakan pertemuan pada Selasa 30 Maret 2023.

Baca Juga: Tiket Flame Fest 2023 Bisa Dibeli di Empat Warkop Ini di Pontianak, Buruan!

Mereka menegaskan kesepakatan untuk menolak sistem proporsional tertutup alias coblos partai.

Hanya Fraksi PDIP yang tidak ikut dalam kesepakatan tersebut karena menginginkan sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu di Indonesia.

Polemik soal dikembalikannya sistem pemilu dikembalikan ke proprosional tertutup juga menuai respon dari para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) muda di Kalimantan Barat. 

Bacaleg dari Partai NasDem yang juga selebgram Pontianak, Kamiludin mengaku tidak akan meneruskan perjuangannya menuju legislator jika sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup.

Baca Juga: Hasil Lengkap FP1 dan FP2 WSBK Italia 2023. Toprak Agresif, Time Attack di Menit Terakhir

"Positif matikan mesin lah, berjuang percume kalo maseh maju.

Mane saye setuju. Itu same jak merampas hak rakyat. 

Kalo terbuka, nah di situ rakyat mendapatkan hak-haknya sebagai masyarakat.

Seperti hak mengetahui siapa calon anggota DPR yang bakalan diberikan kepercayaan suara, kualitas, dan rekam jejak," ungkap Kamil yang miliki nama panggung Kamil Onte saat dihubungi Kalbar Terkini, Sabtu 3 Juni 2023.

Kamil saat ini sudah memantapkan diri ikut pemilihan di Dapil Pontianak Timur, Kalbar.

Hal senada juga diungkapkan Bacaleg Kubu Raya, Arifin Noor Aziz yang juga berada di bawah payung NasDem.

Baca Juga: Deretan Larangan Tak Manusiawi di Korut, Mulai dari Tak Boleh Miliki Alkitab Hingga Tak Bebas untuk Tertawa

"Semoga informasi awal yang disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny indrayana terkait dugaan Kebocoran Putusan MK yang berpotensi mengembalikan sistem pemilu proposional tertutup.

Pada intinya sebagai Bacaleg dari Partai Nasdem Dapil Kubater sangat tidak setuju dengan Pemilu sistem proposional tertutup, karena didalam pelaksanaan Demokrasi masyarakat memiliki hak-hak nya sebagai warga negara untuk menentukan dan memilih para wakil rakyatnya di legislatif.

Jika pemilu dilaksanakan dengan sistem proposional tertutup maka negara telah merenggut hak-hak dan kepentingan rakyat," jelas Arifin.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming WSBK Italia 2023, Jonathan Rea Percaya Diri Akan Menang

Menurutnya, jika pada akhirnya MK tetap mengambil keputusan kembali ke sistem proporsional terutup maka sebagai calon legislatif yang sudah mendaftar ia akan tetap mengikuti arahan dari partai.

Sementara itu, Bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kristian Wahyu Sutrisno yang saat ini sudah resmi terdaftar di Dapil 1 Kota Pontianak mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait akan tetap maju atau mundur dari pemilihan.

"Baru bisa jawab setelah ketuk palu MK, yang pasti rakyat tidak bisa memilih wakilnya sesuai keinginan.

Kalo tertutup cenderung orang akan kurang berminat mengikuti pemilu," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Samsung Galaxy M dan Z Series Dibulan Juni 2023, Ada yang Turun Harga Lo

Bacaleg dari Partai NasDem, Aulia Wicaksono mengaku sudah mendapatkan bocoran mengenai keputusan MK yang akan kembalikan Pemilu ke sistem proposional tertutup seperti dulu meskipun saat ini belum final.

"Kalau itu terjadi pasti bacaleg banyak yang akan mundur.

Alasan nya tentu kalau sistem tertutup, rakyat hanya mendapatkan seperti cek kosong kan tidak tau siapa wakil rakyat yang akan dia pilih.

Hanya milih partai terkuat saja misal no.1," ujar Aulia.

Baca Juga: KLIK Link Live Streaming Perempat Final Thailand Open 2023, Jadwal Pertandingan: The Minions vs Korea Selatan

Menjawab isu tentang bocornya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan akan mengembalikan Pemilu ke sistem proporsional terturtup, MK menegaskan tidak ada kebocoran dalam putusan mengenai uji materi sistem pemilihan umum (pemilu) untuk anggota legislatif.

Ketua MK, Anwar Usman mengatakan uji materi Undang-Undang (UU) tentang sistem Pemilu yang tengah diproses oleh Mahkamah Konstitusi belum diputuskan.

"Apa yang bocor kalau belum diputus?" ujar Anwar Usman Kamis 1 Juni 2023 dilansir dari Antara.

Pernyataan Anwar Usman ini juga menjawab mengenai langkah investigasi yang akan dilakukan MK terkait dugaan kebocoran putusan tersebut.***


Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x