Sementara itu, Bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kristian Wahyu Sutrisno yang saat ini sudah resmi terdaftar di Dapil 1 Kota Pontianak mengaku belum bisa memberikan jawaban terkait akan tetap maju atau mundur dari pemilihan.
"Baru bisa jawab setelah ketuk palu MK, yang pasti rakyat tidak bisa memilih wakilnya sesuai keinginan.
Kalo tertutup cenderung orang akan kurang berminat mengikuti pemilu," ujarnya.
Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Samsung Galaxy M dan Z Series Dibulan Juni 2023, Ada yang Turun Harga Lo
Bacaleg dari Partai NasDem, Aulia Wicaksono mengaku sudah mendapatkan bocoran mengenai keputusan MK yang akan kembalikan Pemilu ke sistem proposional tertutup seperti dulu meskipun saat ini belum final.
"Kalau itu terjadi pasti bacaleg banyak yang akan mundur.
Alasan nya tentu kalau sistem tertutup, rakyat hanya mendapatkan seperti cek kosong kan tidak tau siapa wakil rakyat yang akan dia pilih.
Hanya milih partai terkuat saja misal no.1," ujar Aulia.
Menjawab isu tentang bocornya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan akan mengembalikan Pemilu ke sistem proporsional terturtup, MK menegaskan tidak ada kebocoran dalam putusan mengenai uji materi sistem pemilihan umum (pemilu) untuk anggota legislatif.