Update Kasus Relawan Banjir Diperkosa 11 Orang: Identitas dan Foto 5 Tersangka yang Sudah Ditangkap Beredar

- 1 Juni 2023, 13:56 WIB
Foto 5 pelaku perkosaan terhadap relawan banjir berusia 15 tahun di Sulawesi Tengah.
Foto 5 pelaku perkosaan terhadap relawan banjir berusia 15 tahun di Sulawesi Tengah. /

KALBAR TERKINI - Kepolisian Marigi Mutong saat ini telah menahan 5 pelaku pemerkosaan terhadap gadis relawan banjir yang berusia 15 tahun asal Kelurahan Lawanga, Poso.

Kelima pelaku yang telah ditangkap tersebut antara lain seorang guru bernama Arif Rahman Hakim, seorang kepala desa beranama Herman Ruruk, Abdul Rahim, Agam Krisna, dan Moh. Taufik.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ditulis akun Instagram @polresparigimoutong, dikutip pada Selasa, 30 Mei 2023.

Bahkan saat ini telah beredar foto kelima pelaku di media sosial.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Masyarakat Bisa Adukan Perguruan Tinggi Langsung ke Kami

Korban diketahui diperkosa oleh 11 orang yang saling mengenal satu sama lain.

Korban diduga diperkosa pertama kali oleh Arif yang berprofesi sebagai seorang guru, dan diduga adanya seorang anggota kepolisian dari Brimob berinisial HTS yang turut menjadi pelaku.

Dari 11 orang tersebut, mereka diduga saling membagi narkoba dengan maksud agar bisa memperkosa korban.

Tak hanya itu, saat melakukan aksi keji tersebut, pelaku ada yang mengancam korban dengan parang, dan ada juga yang mencekoki korban menggunakan narkoba.

Polisi juga mengungkapkan remaja 15 tahun tersebut diperkosa bergantian selama 9 bulan.

Baca Juga: Link Live Score Thailand Open 2023 Babak 16 Besar: Cobaan Berat Bagi Adnan Maulana dan Nita Violina Marwah

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan pemerkosaan remaja di bawah umur dilakukan pertama kali pada April tahun lalu.

"Untuk kejadiannya tindak pidana persetubuhan di bawah umur ini terjadi mulai April 2022 sampai Januari 2023," ungkap Kapolres dikutip dari Youtube Polres Parigi Moutong, Selasa 30 Mei 2023.

Kapolres mengatakan untuk kejadian perkara pemerkosaan remaja 15 tahun ini dilakukan di beberapa tempat oleh beberapa tersangka.

Baca Juga: Kemendikbudristek Resmi Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Swasta,Kampus di Kalimantan Barat Termasuk?

"Untuk tempat kejadian perkara terjadinya persetubuhan di bawah umur ini di rumah tersangka inisial EK di Desa Golago Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong, di Sekretariat Adat di Desa Sausu Kaliabu Parigi Moutong, yang dimana di situ ada penginapan Cemara yang ada di Desa Sausu dan di penginapan rumah Rifat Hidayat dan penginapan Shafira di Kecamatan Kawungsu," jelas Kapolres.

Selain itu remaja 15 tahun ini juga disetubuhi di rumah pondok kebun di Desa Sausu Parigi Moutong.

"Jadi ada beberapa tempat lokasi kejadian asusila itu dilakukan oleh beberapa tersangka," ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan modus para tersangka sebelum menyetubuhi anak di bawah umur ini yakni mengimingi kjorban uang 50 ribu sampai 500 ribu, pakaian makanan sampai smartphone.***

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x