Polisi Sebut Relawan Banjir di Sulteng Bukan Alami Perkosaan tapi Persetubuhan, Oknum Brimob Masih Bebas

- 30 Mei 2023, 19:55 WIB
Ilustrasi - Perkosaan. Polisi sebut perkosaan yang menimpa gadis berusia 16 tahun di Sulteng adalah persetubuhan.
Ilustrasi - Perkosaan. Polisi sebut perkosaan yang menimpa gadis berusia 16 tahun di Sulteng adalah persetubuhan. /Pixabay/

Kasus sedang diselidiki polisi berdasarkan Laporan Polisi atau LP-B/8/I/2023/SPKT/Polres Parigi Moutong/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 25 Januari 2023.

Akibat kejadian tersebut, diketahui korban mengalami trauma dan sempat dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Palu.

Rasa trauma korban juga disebabkan karena adanya pengancaman dengan parang dan ada yang mencekoki korban dengan narkoba berjenis sabu, bahkan ada yang mengancam dengan menggunakan senjata.

Kejadian ini bermula saat RI mengenal para pelaku ketika ia menjadi tukang masak di sebuah rumah makan.

Namun kejadian perkosaan terjadi saat dirinya menjadi relawan banjir.***

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x