Kronologi Kejadian versi pelaku:
Baca Juga: Kronologi Bus Masuk Jurang di Tegal Versi Sopir Vs Polisi. 36 Terluka dan 1 Orang Meninggal
Kejadian terjadi sekitar tanggal 4 Mei 2023 pukul 20.30 WIB saat bos galon sedang tertidur.
Husen menusuk kepala bosnya dengan linggis sebanyak dua kali, lalu meninggalnya begitu saja untuk pergi minum-minum.
Padahal menurutnya, korban saat itu masih bernafas.
Kemudian keesokan harinya, dia memutilasi bagian tubuh korban menjadi empat bagian.
Lagi-lagi, pelaku mengatakan bahwa korban masih hidup ketika dia melakukan perbuatan kejam tersebut.
Setelah selesai menghilangkan jejak dengan mengecor tubuh korban di bagian lorong toko, dia kabur bersama uang Rp 7 juta milik korban.
Pelaku pun sempat mengatakan bahwa dia telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Sementara disisi lain, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar memberikan keterangannya mengenai kasus ini.