Kronologi Penembakan di MUI Pusat. Pelaku Meninggal Usai Diamankan, Pernah Kirim Surat Ancaman Sebelumnya

- 2 Mei 2023, 18:15 WIB
Mustofa NR, Pelaku Penembak Gedung MUI, Tulis Surat 'Saya Akan Tembak Penguasa di Negeri Ini'
Mustofa NR, Pelaku Penembak Gedung MUI, Tulis Surat 'Saya Akan Tembak Penguasa di Negeri Ini' /

KALBAR TERKINI - Tejadi penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 2 April 2023 yang dilakukan oleh seorang pelaku bernama Mustopa NR (60).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan bahwa kejadian berawal pada pukul 11.24 WIB setelah Pelaku bernama Mustopa NR masuk melalui pagar depan Gedung MUI.

"Namun, tidak jelas siapa yang ingin ditemuinya sehingga ditahan oleh bagian seksi pembinaan dan pengamanan dalam (pamdal)," kata Karyoto kepada awak media saat diwawancarai di lokasi.

Mustopa kemudian mengeluarkan senjata berupa airsoft gun dan peluru yang ditembakkan pelaku melukai punggung resepsionis, seorang lainnya terluka karena terkena pecahan kaca dan dilarikan ke RS Agung Manggarai.

Baca Juga: Update Kasus Peniliti BRIN: Bareskrim Ungkap Akan Ada Tersangka Lain, Muhammadiyah Desak Jerat TD

Pelaku kemudian diamankan petugas, tetapi setelah diamankan, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng.

Pada saat diperiksa oleh dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia dan masih belum diketahui penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI tersebut.

Sebelumnya, Mustopa NR, pelaku penembakan di MUI Pusat, sempat mengirimkan surat ancaman kepada kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Juli 2022 yang lalu.

Dalam surat ketikan tertanggal 25 Juli 2022 dan ditandatangani Mustopa, pelaku menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya dan mengaku membawa pisau ke Polda Metro Jaya yang saat itu dipimpin Inspektur Jenderal Fadil Imran.

Mustofa kecewa karena tidak dipertemukan dengan Ketua MUI.

Baca Juga: Kronologi Hingga Penyebab Ditangkapnya Zulfani Pasha Pemeran Ikal Difilm Laskar Pelangi, Tabrak Lari dan Sajam

Ia meminta agar kepolisian menjarakannya seumur hidup atau ditembak mati jika tidak dipertemukan.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x