“Ya tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul.
Memang dari kemarin saya sudah di-off kan,” ungkap Endar saat ditemui di gedung Merah Putih KPK.
Menurut Endar, akses masuk ke gedung KPK terakhir pada Kamis 6 Maret 2023 yang lalu.
Endar mendapatkan informasi dari Kepala Biro Hukum (Kabiro) KPK bahwa aksesnya akan dicabut dan tidak lagi dibolehkan masuk ke KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengkonfirmasi pihaknya telah memutus akses Endar ke gedung KPK.
Menurut Alex, aturan di KPK menyatakan bahwa akses hanya diberikan kepada pegawai aktif.
“Ya (akses Endar diputus), ketentuan di KPK, yang punya akses adalah pegawai aktif, kan begitu,” jelas Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Sabtu 8 Maret 2023.
Alex mengatakan, Endar telah diberhentikan dari KPK per 1 April atau lima hari yang lalu karena itu, sesuai aturan di KPK maka akses Endar diputus.
Menurutnya, peraturan internal KPK menyatakan bahwa orang yang memiliki akses ke dalam gedung adalah orang berstatus kepegawaian.
“Yang punya akses adalah orang yang kepegawaiannya itu tercatat, diakui di KPK,” tambah Alex.***