Latif menerangkan bahwa seseorang yang berkendara di jalan raya harus selalu berhati-hati dan mengantisipasi setiap hal yang terjadi.
Insiden kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban Hasya, saat itu mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan 60 km/jam.
"Ini berdasarkan keterangan teman korban yang berada di belakang.
Akibat mengerem mendadak, kendaraan korban pun tergelincir.
Setelahnya, kendaraan korban berpindah lajur ke jalan yang berlawanan arah.
Di saat yang sama, Eko tengah mengendarai mobilnya di lajur tersebut.
Saat itu, Eko disebut melaju dengan kecepatan 30 km/jam.