Polisi Jadikan Hasya Tersangka Vs Pihak Keluarga Mahasiswa UI Laporkan Purnawirawan Eko

- 2 Februari 2023, 21:52 WIB
Begini Kondisi mahasiswa UI usai terlindas Pajero Pensiunan Polisi.
Begini Kondisi mahasiswa UI usai terlindas Pajero Pensiunan Polisi. /

Latif menerangkan bahwa seseorang yang berkendara di jalan raya harus selalu berhati-hati dan mengantisipasi setiap hal yang terjadi.

Insiden kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: UPDATE Kalender Pendidikan Bulan Februari 2023 Untuk SD, SMP, SMA dan SMK, Ada Libur Isra Miraj Hingga SNBP

Korban Hasya, saat itu mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan 60 km/jam. 

"Ini berdasarkan keterangan teman korban yang berada di belakang.

Akibat mengerem mendadak, kendaraan korban pun tergelincir. 

Setelahnya, kendaraan korban berpindah lajur ke jalan yang berlawanan arah.

Di saat yang sama, Eko tengah mengendarai mobilnya di lajur tersebut. 

Baca Juga: Medsos Untuk Kampanye, KPU Tentukan Maksimal 10 Akun. Ridwan Kamil: Modal 30 Juta Followers, Pemilu Murah

Saat itu, Eko disebut melaju dengan kecepatan 30 km/jam.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x