Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/3 Bulungan.
Komandan Denpon VI/3 Bulungan, Letkol Cpm Setiyawan Sigit mengatakan AH dan MF telah berstatus tersangka.
Dia mengatakan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengusut tewasnya Prada MAP.***