KALBAR TERKINI - Anggota TNI Yonif 614/Raja Pandita Prada MAP tewas dianiaya dua seniornya, Pratu AH dan Pratu MF.
Korban meninggal usai direndam di kolam dan dipukul.
Menurut Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, yang dilakukan kedua pelaku adalah menyuruh korban berendam di kolam, guling dan berakhir dengan adanya pemukulan.
Sebagai akibat dari pukulan tersebut Prada MAP tidak sadarkan diri.
Kedua pelaku yang merupakan senior tersebut awalnya kesal karena Prada MAP yang keluar tidak izin.
Baca Juga: Kronologi dan Fakta-fakta Ditemukannya Satu Keluarga Meninggal di Kalideres
Penganiayaan bermula dari tindakan Prada MAP yang pada saat keluar kesatrian Yonif 614/Rjp yang tidak melaksanakan prosedur perizinan kepada siapapun.
Korban lantas dihukum dengan cara direndam dan dianiaya.
Namun korban berakhir dievakuasi menuju UGD RSUD Malinau karena tak sadarkan diri.
Prada MAP sempat dilarikan ke UGD RSUD Malinau dan kemudian dinyatakan meninggal dunia dengan analisa gagal pada pernapasan pada Hari Sabtu tanggal 5 November 2022, pukul 12.25 Wita.
Danpomdam VI/Mulawarman saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus yang menewaskan prajurit TNI Tersebut.
Kedua pelaku yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.***