Kronologi 3 Begal yang Masih Remaja Disiksa Massa, Ancam Korbannya Gunakan Celurit

- 11 Desember 2022, 23:45 WIB
Ilustrasi begal. 3 remaja mendapat siksaan setelah gagal melakukan begal ponsel dan ditangkap serta disiksa warga
Ilustrasi begal. 3 remaja mendapat siksaan setelah gagal melakukan begal ponsel dan ditangkap serta disiksa warga /

KALBAR TERKINI - Tiga remaja begal di Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap warga serta disiksa dengan menggunakan kursi plastik dan ikat pinggang.

Ketiga remaja tersebut ditangkap usai membegal ponsel dengan menodongkan celurit kepada korban.

Kapolsek Cilincing, Ajun Komisaris Alex Chandra membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya tiga remaja itu ditangkap warga karena membegal menggunakan celurit pada Jumat 25 September 2022 yang lalu.

Ketiganya adalah AS, IS dan FEN yang masih berusia 17 dan 16 tahun.

Alex mengatakan kejadian bermula saat korban tengah berjalan sambil memegang ponsel.

Korban lantas didatangi enam orang yang berboncengan dua sepeda motor.

"Dua sepeda motor masing-masing berboncengan tiga orang berhenti dan seorang pelaku AS turun dari motor mendekati korban sambil mengeluarkan celurit," jelas Alex. 

Sedangkan lima orang lainnya menunggu di motor sambil mengawasi.

Baca Juga: Kronologi Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Setan Iblis Hingga Ancam Perangi Indonesia dan Gabung Malaysia

AS berusaha merampas HP milik korban sambil mengancam dengan celurit.

Korban yang takut memilih lari namun HP-nya saat itu jatuh.

AS kemudian mengambil HP milik korban dan kemudian kembali menghampiri rekan-rekannya.

Namun saat itu korban berteriak sehingga warga berdatangan.

Pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

Namun karena panik, satu sepeda motor yang ditumpangi tiga pelaku jatuh dan ditangkap warga.

Tiga pelaku lainnya berhasil kabur.

"Tiga orang pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri," tambahnya.

Warga kemudian membawa tiga pelaku ke pos RW.

Baca Juga: Polemik UU KUHP, Dikritik Buruh Hingga PBB. Berikut Daftar Pasal-pasalnya yang Kontroversial

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x