KALBAR TERKINI - Siswa SD di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang berinisial MWF yang berusia 8 tahun jadi korban perundungan (bully).
Ayah korban, Edi Subandi mengatakan perundungan tersebut diduga dilakukan oleh beberapa kakak kelasnya dengan motif untuk melakukan pemalakan kepada korban.
"Jadi uang saku anak saya itu kan Rp 6 ribu per hari.
Kemudian diminta oleh kakak kelasnya itu Rp 5 ribu.
Jadi yang dibuat jajan tinggal Rp 1 ribu," jelasr Edi.
Ia juga mengatakan bahwa kejadian meminta uang dari sejumlah rekan anaknya tersebut bukan merupakan kali pertama di sekolah.
Namun, sejumlah kejadian sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum.
"Kami akhirnya melapor ke Polres Malang karena ini masalahnya urusan nyawa.
Kami mengikuti aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Edi pun menceritakan kejadian bermula pada Jumat 11 November 2022 saat anaknya yang duduk di bangku kelas 2 pertama kali masuk sekolah setelah absen selama kurang lebih 10 hari karena sakit tifus.
Diakui Edi, saat itu kondisi anaknya memang belum sembuh total.