IPW: Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait Persoalan Seksual, Judi, dan Narkoba. Benarkah Putri Jadi Tersangka?

- 15 Agustus 2022, 08:07 WIB
foto FS, PC dan Brigadir J.
foto FS, PC dan Brigadir J. /Tangkapan layar youtube enddie onsinnet

Adapun pasal yang bisa menjerat Putri adalah pasal 220 dan pasal 242 KUHP soal laporan palsu.

Meski begitu, Agustinus belum bisa berkata banyak lantaran tidak mengetahui latar belakang Putri membuat laporan tesebut dalam keadaaan tertekan atau tidak.***

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x