LPSK tolak Permohonan Putri, Lindungi Bharada E di Rutan. Pasang CCTV di Sel, Rutin Cek Makanan dan Sterilkan

- 13 Agustus 2022, 19:09 WIB
LPSK tak berikan perlindungan pada Putri Candrawathi
LPSK tak berikan perlindungan pada Putri Candrawathi /Antara/

KALBAR TERKINI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal tersebut disampaikan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo usai Bareskrim Polri resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Tindak pidana yang dilaporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada, jadi tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022.

Baca Juga: Ternyata Sambo Pernah Coba Beri Amplop Coklat Setebal 1 cm Ke Petugas LPSK Sehari Sebelum Permohonon Putri

Hal ini dikarenakan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri erat kaitannya dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Sementara berdasarkan keterangan polisi, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Permohonan ke LPSK itu berkaitan dengan pelaporan Ibu PC ke polisi.

Sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," jelas Hasto.

Baca Juga: SINOPSIS dan Link Nonton A Model Family Drama Thriller Terbaru dari Jung Woo Tayang di Netflix

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x