Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan banyak yang tidak klop antara kronologi awal kasus penembakan Brigadir J dengan temuan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
Satu di antaranya terkait penodongan senjata sebelum penembakan.
Versi awal dari polisi disebut Brigadir J menodongkan pistol ke istri Sambo, Putri Candrawathi, saat sedang melakukan pelecehan seksual.
Menurutnya, tak ada saksi yang menyaksikan penodongan itu.
"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," kata Taufan
Hal lain menurutnya adalah keterangan polisi di awal yang menyebut Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani tes PCR saat peristiwa terjadi.
"Kan ternyata enggak benar begitu, Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya.
Jadi cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang gak klop," ujar Taufan.***