Roy Suryo Dianggap Berbohong Sakit saat Pemeriksaan, Kemungkinan Ditahan Semakin Besar, Polri: Tunggu Besok

- 4 Agustus 2022, 11:02 WIB
Ini fungsi penyangga leher yang viral dipakai Roy Suryo.
Ini fungsi penyangga leher yang viral dipakai Roy Suryo. /Twitter/@jinnoid/

KALBAR TERKINI - Mantan Menpora Roy Suryo menjadi sorotan publik usai tertangkap kamera tertawa lepas saat ikut dalam acara Mercedes-Benz SL Club (MBSL).

Padahal statusnya sebagai tersangka dan mengaku sedang sakit saat dua kali jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Dan besok, Jumat 5 Agustus 2022 Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Roy Suryo dengan status yang sama yakni sebagai tersangka.

Baca Juga: Kronologi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi. Berawal dari Sekedar Unggahan Berujung Teror

Penyidik memerlukan keterangan tambahan dari Roy Suryo.

Terkait penahanan setelah pemeriksaan besok, polisi mengatakan perlu melihat hasil pemeriksaannya.

"Nanti kita lihat hari Jumat setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

Tentunya diatur dalam ketentuan KUHAP, penahanan itu diatur memang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Libatkan Ahli IT hingga Ahli Agama, Roy Suryo Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Zulpan menolak untuk berspekulasi terkait penahanan Roy Suryo sebagai tersangka.

Namun ia memastikan penyidikan kasus Roy Suryo akan tetap berjalan meski tidak ditahan.

"Ada juga ketentuan yang mengatakan berdasarkan keyakinan penyidik, bisa tidak dilakukan penahanan, tapi kasus berlanjut.

Saya hanya ingin menyampaikan informasi bahwa hari Jumat, Polda Metro kembali memanggil Roy Suryo sebagai tersangka," terang Zulpan.

Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Menteri Agama Yaqut: Karena Locus Delictinya itu di Riau, Bukan di Jakarta

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Suryo.

Rencananya, pakar telematika ini akan dimintai keterangan tambahan pada Jumat 3 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pemanggilan tersebut bukan karena viralnya Roy Suryo.

Khususnya saat mengikuti kegiatan bersama klub mobil dengan menggunakan penyangga leher.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Samakan Azan dengan Gongongan Anjing, Roy Suryo Lapor Polisi: Laporan Saya Ditolak Polri

"Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita.

Itu tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum," paparnya.

Sebelumnya, selama dua kali pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo sempat mengalami sakit.

Yang pertama keluar dari pemeriksaan dengan sepatu roda dan yang kedua menggunakan penyanggah leher.

Namun belum diketahui penyakit yang diderita mantan Menpora ini.

Tersangka ini juga membuat kontroversi dengan terlihat tertawa lepas saat hadir di acara Mercedes-Benz SL Club (MBSL) Indonesia dan menjadi sorotan publik.***

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x