KALBAR TERKINI - Roy Suryo Laporkan Menteri Agama Yaqut: Karena Locus Delictinya itu di Riau, Bukan di Jakarta
Polda Metro Jaya telah menolak laporan dari pakar Telematika Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pelaporan tersebut terkait pernyataan yang menyandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Baca Juga: INI DIA UCAPAN Menteri Agama Yaqut Cholil yang Beri Perbandingan antara Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penolakan tersebut bukan karena penyidik tak ingin memproses laporan Roy Suryo.
Melainkan lokasi kejadian yang tak masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Karena locus delictinya itu di Riau, bukan di Jakarta," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022.
Zulpan menerangkan pihaknya telah menyarankan Roy Suryo untuk melayangkan laporan terhadap Yaqut ke Polda Riau atau Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Seperti yang diketahui, Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya mencoba memolisikan Menag Yaqut ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis 24 Februari 2022 kemarin.
Namun, saat keluar dirinya tidak membawa bukti laporan diterima.