Roy Suryo Laporkan Menteri Agama Yaqut: Karena Locus Delictinya itu di Riau, Bukan di Jakarta

- 25 Februari 2022, 14:57 WIB
Laporan Roy Suryo kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas ditolak.
Laporan Roy Suryo kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas ditolak. /PMJ News

KALBAR TERKINI - Roy Suryo Laporkan Menteri Agama Yaqut: Karena Locus Delictinya itu di Riau, Bukan di Jakarta

Polda Metro Jaya telah menolak laporan dari pakar Telematika Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Pelaporan tersebut terkait pernyataan yang menyandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: INI DIA UCAPAN Menteri Agama Yaqut Cholil yang Beri Perbandingan antara Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penolakan tersebut bukan karena penyidik tak ingin memproses laporan Roy Suryo.

Melainkan lokasi kejadian yang tak masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Karena locus delictinya itu di Riau, bukan di Jakarta," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Samakan Azan dengan Gongongan Anjing, Roy Suryo Lapor Polisi: Laporan Saya Ditolak Polri

Zulpan menerangkan pihaknya telah menyarankan Roy Suryo untuk melayangkan laporan terhadap Yaqut ke Polda Riau atau Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Seperti yang diketahui, Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya mencoba memolisikan Menag Yaqut ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis 24 Februari 2022 kemarin.

Namun, saat keluar dirinya tidak membawa bukti laporan diterima.

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Samakan Azan dengan Gongongan Anjing, Roy Suryo Lapor Polisi: Laporan Saya Ditolak Polri

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x