KALBAR TERKINI – Ucapan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menjadi viral karena memberi perbandingan suara azan dengan gonggongan anjing.
Kritikan pun datang pada Yaqut terkait ucapannya yang berawal dari diterbitkannya aturan volume pengeras suara di masjid.
Penasaran dengan ucapan Yaqut? Ini dia petikan kalimat Yaqut yang kontroversial mengenai suara azan.
Awalnya Gus Yaqut menjelaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara oleh masjid ataupun musala.
Jadi yang dimaksud dalam aturan adalah mengenai pengaturan volumenya saja.
"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan.
Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," kata Yaqut.